APAKAH INI YANG DISEBUT KEMERDEKAAN!!!

Kapuas- PT Graha Inti Jaya (PT GIJ) di Manusup Kapuas dengan luas Pelepasan Hutan 9.100 ha dengan surat Kemenhut No.155/Kpts-II/88, tanggal 12 Maret 1988 adalah pelaku usaha komoditi sawit penanaman modal asing (PMA) Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Tianjin Julong Group Co. Ltd.
 
Dengan melihat luas lahan tersebut dalam pikiran saya pasti karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut mendapat fasilitas yang layak, tapi pada kenyataannya setelah saya masuk dan melihat keadaan dalam perusahaan tersebut sebagai mahasiswa magang pikiran saya berubah 380O dan dalam hati saya apakah ini yang di sebut kemerdekaan, Hal itu muncul setelah saya diletakan di divisi 4 estate manusup dan disatukan dengan karyawan perusahaan.

            Dengan fasilitas perusahaan hanya perumahan seperti gubuk ukuran sekitar 4x3 m tanpa wc, lampu hidup pukul 17.00-05.00 wib pagi, dan untuk mendapatkan air bersih seperti antri BBM di palangka raya untuk air minum pun susah apalagi mandi. Untuk mandi sendiri karyawan menggunakan air hujan atau kubangan yang di buat perusahaan, dalam hati saya menangis pada saat itu apakah ini investor yang mensejahterakan rakyat??? Dalam beberapa hari saya masih menyesuaikan diri dan sambil melaksanakan kegiatan magang, dalam kegiatan itu saya banyak mendapat cerita dari  para karyawan misalnya gajih yang selalu keliru, sekolahan TK dan SD tidak ada untuk anak mereka. Sebab karyawan bekerja di perusahaan tersebut banyak orang perantau yang berasal dari jawa dan lombok.

            Setelah magang hampir selesai kami pun  di persulit terutama untuk mendapatkan data-data tentang perusahaan dengan alasan rahasia perusahaan yang tidak dapat di publikasikan ke umum. Saya sedikit mendapat penjelasan tentang fasilitas perusahaan yang kata KTU nya masih dalam proses.  Dengan kejadian itu saya menyimpulkan  investor masuk ke Kalimantan tengah  visi mereka hnya ingan mendapat ke untungan sebesar-besarnya dan pengeluran sedikit, ini sangat jelas seperti penghisapan.