2 May 2013 06:00:31
Jakarta, Aktual.co — Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustin Teras Narang mendukung perpanjangan moratorium atau penundaan pemberian izin membuka hutan, dengan akan mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng akan membuat konsep surat yang akan dikirim ke Presiden dan dalam dua hari nanti langsung saya tandatangani," kata Teras Narang di Palangka Raya, Kamis (2/4).

Menurut dia, permintaan perpanjangan moratorium hutan di Provinsi yang disebut Bumi Tambun Bungai itu akan ditambah dengan bingkai-bingkai khusus seperti law enforcement, terukur dan berdasarkan peta indikatif.

Teras yang juga mantan Ketua Komisi III DPR ini meminta semua peraturan perundang-undangan yang menyangkut kawasan hutan, baik itu Undang-Undang, Keputusan Menteri, Dirjen dan lainnya harus dilakukan legal audit agar sesuai dengan moratorium yang sedang berlangsung.

Ia mengatakan Inpres No 10/2011 yang akan berakhir tanggal 20 Mei 2013 masih sangat dibutuhkan walau belum berjalan efektif mengatasi alih fungsi kawasan hutan di Indonesia khususnya di Kalteng.

"Kalteng selalu mendukung upaya pemerintah pusat untuk membenahi masyarakat. Tapi Kalteng yang biasa dikenal dengan good boys atau anak baik pemerintah pusat, bukan berarti tidak bisa jadi anak nakal kalau selalu ditelantarkan," tegas Gubernur Kalteng itu.

Teras juga menegaskan ada tanah adat, hak adat atas tanah maupun hutan di Bumi Tambun Bungai tersebut sehingga dirinya lebih mementingkan diakui dan tidak mempersoalkan mengenai penyebutan dari Pemerintah Pusat mengenai hak adat atau ulayat.

"Keberadaan hak adat dan tanah ulayat sudah diakui secara turun- temurun. Bagi masyarakat Kalteng, khususnya Dayak, hutan merupakan bagian terpenting dari kehidupan," tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Dayak sama sekali tidak berperan terhadap degradasi maupun deforestasi.

"Ada anggapan keliru karena kalau dilihat dari latar belakang budaya masyarakat Dayak justru menjaga dan tidak bisa lepas dari hutan," kata Teras.

Ia berjanji akan memperkuat hak-hak masyarakat adat di Kalteng.
(Ant)
Tri Wibowo -