Bentrok yang terjadi  antara masyarakat dengan Pamswakarsa perusahaan PT. Bumi Sawait Kencana  di Kalimantan Tengah terjadi akibat konflik yang sudah lama berkepanjangan  dimana  perampasan tanah masyarakat desa di sekitar perusahaan yang sudah lama yang dilakukan oleh perusahaan BSK yang merupakan anak perusahaan Wilmar Grup .

Konflik yang sudah di mulai sejak tahun 2006 yang mencakup lahan  milik masyarakat seluas  kurang lebih 2000 Ha yang di klaim oleh perusahaan masuk dalam perijinan mereka yang di garap dan tidak pernah di selesaikan oleh perusahaan dan gagalnya pemerintah dalam memfasilitasi konflik perkebunan sawit yang kemudian menjadi konflik yang lebih luas.

Pada puncaknya dimana  pada hari selasa tanggal 27 Juli 2013,  sekelompok warga masyarakat Desa Pantap melakukan protes terhadap pengalian parit batas di tanah yang masih diangap berkonflik, namun satpam perusahaan kemudian memukul dan sempat merusak kendaraan masyarakat, merasa terdesak dan tidak berimbang kemudian masyarakat kembali kedesa dan  memberitahukan masyarakat lainnya.  Ketika kembalinya masyarakat di lokasi tersebut pihak Pamsawakarsa ternyata sudah  mempersiapkan diri dengan  senjata rakitan dan pistol membuat kemarahan masyarakat memuncak dan mengakibatkan bentrok  dengan pihak PAMSWAKRASA perusahaan Bumi Sawit Kencana.

Akibatnnya terjadi pembakaran terhadap 2 pos penjagaan  milik perusahaan dan masyarakat melakukan sweping terhadap truk perusahaan yang melintas di jalan di desa Pantap dan  merusak 2 buah truk dan 1 buah mobil strada milik perusahaan, sementara di pihak masyarakat 1 buah motor rusak dan 4 orang warga  mengalami luka-luka akibat bentrok yang terjadi. 

Pada saat kejadian, hanya beberapa polisi yang melakukan penjagaan sementara masyarakat   dari desa seakitar  yang sudah lama berkonflik juga berdatangan dan berkumpul di desa Pantap. Hingga saat ini , pihak kepolisan dari Polres Kotawaringin Timur telah berjaga-jaga di lokasi bentrok.

Sudah terjadi kesepakatan dan pertemuan warga dengan  perusahaan namun, menurut kepala desa Pantap, Basrun merasa kecewa karena banyak kespakatan yang di buta namun tidak di di jalankan, salah satunay masayrakat menolak mobil ambulans untuk mengangkut warga yang luka akibat bentrok dimana masyarakat merasa  bahwa perusahaan mengirimkan ambulans yang tidak layak.

Dia meminta untuk mengusut secara hukum satpam yang melakukan pemukulan kepada masyarakat dan segera menyelesaikan konflik tanah yang selama ini terbaikan dan tidak pernah di selesaikan untuk menghindari konflik yang lebih parah.

Tentang Wilmar dan Perusahaan PT. Bumi Sawit Kencana


Wilmar grup merupakan salah satu perusahaan multi nasional milik martua siturus dan Wiliam Kwok yang bergerak dalam industri kelapa sawit paling besar dan mengusai lahan seluas 276,920 ha  dari 18  ijin perusahaan dimana 8 buah perusahaan yang sudah beroperasi di Kalimantan tengah, khususnya di Kabupaten kotawaringin timur dan seruyan termasuk perusahaan PT. Bumi Sawit Kencana yang sudah berkonflik dengan masyarakat desa Pantap, Kecamatan Telawang Kabupaten Kotawaringin timur. 


Berikut adalah tabel nama –nama perusahaan Wilmar Di Kalimantan tengah.

Nama Perusahaan
District – Province
Status
Land bank (ha)
PT Alam Sawit Permai
Seruyan – Kalimantan Tengah

16,160
PT Bawak Sawit Tunas Belum
Seruyan – Kalimantan Tengah

15,000
PT Benua Alam Subur
Seruyan -  Kalimantan Tengah

16,160
PT Bulau Sawit Bajenta
Seruyan -  Kalimantan Tengah

15,000
PT Eka Kaharap Itah
Seruyan -  Kalimantan Tengah

20,000
PT Hamparan Sawit Eka Malam 1
Seruyan – Kalimantan Tengah
Operasional
20,000
PT Petak Malai Sawit Makmur
Seruyan – Kalimantan Tengah

19,860
PT Sarana Titian Permata (ex PT Rungau Alam Subur)
Seruyan -  Kalimantan Tengah
Operasional
n.a.
PT Pukun Mandiri Lestari
Seruyan -  Kalimantan Tengah
Oprasional
19,000
PT Bumi Sawit Kencana
Kotawaringin Timur – Kalimantan Tengah
Operasional
11,050
PT Hamparan Sawit Kalteng
Kotawaringan Timur – Kalimantan Tengah

19,680
PT Karunia Kencana Permai Sejati
Kotawaringin Timur – Kalimantan Tengah
Operasional
19,400
PT Malindo Lestari Plantations
Kotawaringin Timur – Kalimantan Tengah
Oprasional
10,400
PT Mentaya Sawit Mas
Kotawaringin Timur – Kalimantan Tengah
Oparsional
15,500
PT Mustika Sembuluh
Kotawaringin Timur & Seruyan – Kalimantan Tengah
Operasional
17,500
PT Rimba Harapan Sakti (ex PT Rimba Hamparan Kalteng Sakti and PT Salawati Makmur)*
 Kalimantan Tengah
Operasional
32,000
PT Dermaga Sungai Mentaya
 Kalimantan Tengah
Land Bank
n.a.
PT Kencana Sawit Indonesia - formerly: PT Tidar Sungkai Sawit)
Taloto and Sungai Sungkai, Solok – Sumatera Barat
Land Ban
10,210
Total

276,920


PT. Bumi Sawit Kencana yang merupkana anak Perusahaan Wilmar ini merupakan perusahan yang di berikan ijin oleh Bupati Kotawaringin Timur sejak tahun 2004 dan sudah  memiliki HGU dan sebagian wilayahnya masuk dalam Hutan Produksi Konversi namun belum memiliki ijin pelepasan kawasan hutan dari menteri kehutanan sesuai yang diatur dalam UU Kehutanan nomor 41 tahun 1999.

Berikut adalah profile perushaan PT. Bumi sawit Kencana berdasarkan laporan Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah tahun 2011.

Nama Perusahaan
Pola/
Arahan Lokasi
Izin Lokasi
Izin Usaha Perkebunan
Pelepasan Kawasan Hutan
Hak Guna Usaha
Lokasi Kecamatan
Status/
No. & Tgl
Luas (Ha)
No. & Tgl
Luas (Ha)
No. & Tgl
Luas (Ha)
No. & Tgl
Luas (Ha)
No. & Tgl
Luas (Ha)

Tanaman
Jlh Inves (x1000)
Pjbt pemberi
Jumlah
Pjbt pemberi
Jumlah
Pjbt pemberi
Jumlah
Pjbt pemberi
Jumlah
Pjbt pemberi
 PT. Bumi Sawit Kencana
Non PIR
 525.26/09/I/
9,000
 179.460.42
8,550
 525.26/206/V/
11,050


 64/HGU/BPN/2005
 6,721.120
 - Kota Besi
PMA
 Ekbang/ 2004
 Bupati
 8-3-2004
 Bupati
 EKBANG/2004
 Bupati


 2-6-2005


 Kelapa
 12-1-2004
 Kotim

 Kotim
 18-5-2004
 Kotim


 64/HGU/BPN/2005
 4,750.590

 Sawit
 525.26/134/III/
2,700
 353.460.42
2,500
1



 2-6-2005



 Ekbang/2004
 Bupati
 25-5-2004
 Bupati




1



 3-4-2004
 Kotim
1
 Kotim








84,359,250











###


Disusun oleh Walhi Kalteng 2013