2 May 2013 06:00:31
Jakarta, Aktual.co — Gubernur Kalimantan Tengah
(Kalteng) Agustin Teras Narang mendukung perpanjangan moratorium atau penundaan
pemberian izin membuka hutan, dengan akan mengirim surat kepada Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
"Sekretaris Daerah Pemprov Kalteng akan membuat
konsep surat yang akan dikirim ke Presiden dan dalam dua hari nanti langsung
saya tandatangani," kata Teras Narang di Palangka Raya, Kamis (2/4).
Menurut dia, permintaan perpanjangan moratorium hutan
di Provinsi yang disebut Bumi Tambun Bungai itu akan ditambah dengan
bingkai-bingkai khusus seperti law enforcement, terukur dan berdasarkan peta
indikatif.
Teras yang juga mantan Ketua Komisi III DPR ini
meminta semua peraturan perundang-undangan yang menyangkut kawasan hutan, baik
itu Undang-Undang, Keputusan Menteri, Dirjen dan lainnya harus dilakukan legal
audit agar sesuai dengan moratorium yang sedang berlangsung.
Ia mengatakan Inpres No 10/2011 yang akan berakhir
tanggal 20 Mei 2013 masih sangat dibutuhkan walau belum berjalan efektif
mengatasi alih fungsi kawasan hutan di Indonesia khususnya di Kalteng.
"Kalteng selalu mendukung upaya pemerintah pusat
untuk membenahi masyarakat. Tapi Kalteng yang biasa dikenal dengan good boys
atau anak baik pemerintah pusat, bukan berarti tidak bisa jadi anak nakal kalau
selalu ditelantarkan," tegas Gubernur Kalteng itu.
Teras juga menegaskan ada tanah adat, hak adat atas
tanah maupun hutan di Bumi Tambun Bungai tersebut sehingga dirinya lebih
mementingkan diakui dan tidak mempersoalkan mengenai penyebutan dari Pemerintah
Pusat mengenai hak adat atau ulayat.
"Keberadaan hak adat dan tanah ulayat sudah
diakui secara turun- temurun. Bagi masyarakat Kalteng, khususnya Dayak, hutan
merupakan bagian terpenting dari kehidupan," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa masyarakat Dayak sama sekali
tidak berperan terhadap degradasi maupun deforestasi.
"Ada anggapan keliru karena kalau dilihat dari
latar belakang budaya masyarakat Dayak justru menjaga dan tidak bisa lepas dari
hutan," kata Teras.
Ia berjanji akan memperkuat hak-hak masyarakat adat di
Kalteng.
(Ant)
Tri Wibowo
-
0 komentar:
Posting Komentar