Aula Bapelkes, Jalan yosudarso Palangka Raya 26 maret 2013, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Kalimantan Tengah menyelengarakan Pelatihan Penulisan dan Pelaporan investigasi peliputan lapangan yang diikuti oleh Sekitar 22 orang mahasiswa dan anggota lembaga jaringan. Pembukaan acara dimulai pada pukul 09.00 WIB diawali dengan sambutan oleh Arie Rompas selaku Direktur Eksekutif Daerah Walhi Kalimantan Tengah, dalam sambutanya beliau mengatakan bahwa “Tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas aktivis dalam penulisan dan laporan terkait dengan penyelamatan lingkungan”, harapannya” peserta dapat menuliskan pengalaman lapangannya dan berkontribusi pada advokasi penyelamatan lingkungan”, imbuh beliau.



Sambutan sekaligus pembukaan oleh Arie Rompas (Direktur WALHI KALTENG)

Setelah selesainya sambutan dari Arie Rompas kegiatan pelatihan penulisan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Heronika (Pimpinan redaksi Kalteng pos) tentang Kode Etik jurnalistik. Pengantar Materi kode etik jurnalistik menurut Bang Heronika semata-mata untuk mengenal dunia jurnalistik yang sangat mudah dikerjakan semua orang dalam memperoleh imformasi. Pekerjaan ini tidak hanya untuk wartawan saja namun bukan seorang wartawanpun boleh yang penting adalah bagaimana menulis dengan kaidah-kaidah yang benar. Sebagai aturan dalam jurnalistik diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers, dimana pasal 4 ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, juga diatur dalam UUD 1945 pasal 28 F amandemen ke-IV “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia “. Kode etik Jurnalistik adalah aturan  tata susila kewartawanan juga norma tertulis yang mengatur sikap, tingkah laku, dan tata krama penertiban. Kode etik jurnalistik berupa tangung jawab, kebebesan, kebenaran, tidak memihak, adil dan fair.

  
Penyampaian Materi “Kode Etik Jurnalistik” Oleh Bang Heronika Rahan (Pimpinan Redaksi Kalteng Pos)

Bang Heronika juga menjelaskan secara singkat sebagai pengantar tentang Investigasi yaitu sebuah penyelidikan dengan mencatat atau merekam fakta melakukan peninjuan, percobaan, dsb. Dengan tujuan memperoleh jawaban atas pertanyaan (tentang peristiwa, sifat atau khasiat suatu zat,dsb) penyidikan (nomina).

Setelah istirahat makan dan sholat atau isoma kegiatan dilanjutkan dengan materi membuat berita yang menarik (teknik wawancara, penulisan dan praktik) yang di sampaikan oleh Bang Pahit S Narottama (Wapimred Kalteng Pos). Bang Pahit mengegaskan kepada para peserta bahwa saat dilapangan untuk mencari imformasi harus mengunakan nurani dan tidak menangalkan idealismenya. Bang Pahit juga membedah tentang 5 W + 1 H, dimana rumus 5  +1H dikaitan dengan pelatihan yang sedang berlangsung, dimulai dengan  What = Apa,......Where = Dimana, When = Kapan-Tanggal, Why = Mengapa, Who = Siapa, Haw = Bagaimana. Dalam penulisan juga harus membedakan antara fakta dan opini, fakta dapat ditemukan secara langsung lewat pengamatan atau mendapatkannya dari narasumber dengan adanya komfirmasi kepada pihak yang lain (cek dan Balance), sedangkan opini adalah sesuatu imfomasi yang belum bisa dipertangung jawabkan. Maksud dari mengkomformasi kepada pihak lain adalah suatu imformasi harus berimbang tidak boleh hanya dimformasikan hanya secara sepihak. Jika ada narasumber mangkir dari hasil kesaksiannya maka sang penerima imformasi harus membuktikanya lewat rekaman dan lain-lain bahkan sang penerima imformasi bisa melaporkan yang mangkir tadi bisa dilaporkan dengan modus memberikan keterangan palsu.



Penyampaian Materi “Membuat berita yang menarik (teknik wawancara, penulisan dan praktik” Oleh Bang Pahit S Narottama (Wapimred Kalteng Pos)

Saat ingin melakukan investigasi maka penentuan topik itu sangat perlu bukan judulnya yang didahulukan sedangkan judul akan mengalir setelah adanya imformasi yang didapat. saat membuat judul itu harus ada asumsi yang mendasar dan dapat di pertangung jawabkan. Proses penjudulan harus sesuai dengan kontens atau isi, judul memang sangat diperlukan untuk menarik minat seseorang (publik) dalam hal membaca satu tulisan yang kita buat.

Ada istilah progxiniti atau pendekatan baik melalui geografis maupun kedekatan emosional dalam penulisan berita yang menfokuskan berita tentang inisiatif lokal. Dipenghujung penyampaian Bang Pahit menyebutkan bahwa pertemuan kita hari ini bukan pertemuan yang pertama maupun yang terakhir dan ingin membuka ruang diskusi bagi kawan-kawan peserta lewat email pahit s narottama @gmail.com.

Penutup pada sesi pelatihan hari ini disampaikan oleh Bung Fandy Ahmad dengan menyampaikan jadwal kegiatan pada esok hari.

Bersambung.............

Dari Sahabatmu
Aryo Nugroho W (Aryo Sang Penggoda)