APAKAH
INI YANG DISEBUT KEMERDEKAAN!!!
Kapuas- PT Graha Inti Jaya (PT GIJ)
di Manusup Kapuas dengan luas Pelepasan Hutan 9.100 ha dengan surat Kemenhut
No.155/Kpts-II/88, tanggal 12 Maret 1988 adalah pelaku usaha komoditi sawit penanaman modal asing (PMA)
Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Tianjin Julong Group Co. Ltd.
Dengan
melihat luas lahan tersebut dalam pikiran saya pasti karyawan yang bekerja di
perusahaan tersebut mendapat fasilitas yang layak, tapi pada kenyataannya
setelah saya masuk dan melihat keadaan dalam perusahaan tersebut sebagai
mahasiswa magang pikiran saya berubah 380O dan dalam hati saya
apakah ini yang di sebut kemerdekaan, Hal itu muncul setelah saya diletakan di
divisi 4 estate manusup dan disatukan dengan karyawan perusahaan.
Dengan fasilitas perusahaan hanya
perumahan seperti gubuk ukuran sekitar 4x3 m tanpa wc, lampu hidup pukul
17.00-05.00 wib pagi, dan untuk mendapatkan air bersih seperti antri BBM di
palangka raya untuk air minum pun susah apalagi mandi. Untuk mandi sendiri
karyawan menggunakan air hujan atau kubangan yang di buat perusahaan, dalam
hati saya menangis pada saat itu apakah ini investor yang mensejahterakan
rakyat??? Dalam beberapa hari saya masih menyesuaikan diri dan sambil melaksanakan
kegiatan magang, dalam kegiatan itu saya banyak mendapat cerita dari para karyawan misalnya gajih yang selalu
keliru, sekolahan TK dan SD tidak ada untuk anak mereka. Sebab karyawan bekerja
di perusahaan tersebut banyak orang perantau yang berasal dari jawa dan lombok.
Setelah magang hampir selesai kami
pun di persulit terutama untuk
mendapatkan data-data tentang perusahaan dengan alasan rahasia perusahaan yang
tidak dapat di publikasikan ke umum. Saya sedikit mendapat penjelasan tentang
fasilitas perusahaan yang kata KTU nya masih dalam proses. Dengan kejadian itu saya menyimpulkan investor masuk ke Kalimantan tengah visi mereka hnya ingan mendapat ke untungan
sebesar-besarnya dan pengeluran sedikit, ini sangat jelas seperti penghisapan.
0 komentar:
Posting Komentar