Sejumlah
Aktivis membentangkan tulisan dari huruf yang satu kehuruf yang lain sehingga
membentuk satu tulisan Rumah Kami Bukan
Toilet Karbon, di Tugu Pancasila Kota Palangka Raya, sore 19(6)2012.
Pembentangan tulisan tersebut bermaksud merefleksikan sebuah penolakan terhadap
skematisasi global dalam bentuk ekonomi hijau yang sedang di bahas oleh Konfrensi
Tingkat Tinggi (KTT) Rio+20, KTT bumi di Rio de Jeneiro, Brazil 20-22 Juni
2012, Indonesia adalah salah satu Negara yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Isu dalam
KTT pada tahun ini menganggkat tema mengenai Green Economic/ekonomi hijau. Banyak yang pesimis terhadap
kebijakan dunia Internasional ini khususnya para pemerhati lingkungan, dimana
pada data empiris menunjukan bahwa Negara-Negara penyumbang emisi terbesar
(Amerika Cs) dengan tegas menolak menurunkan emisi hasil produksi dari industri
mereka.
Oleh sebab
inilah para aktivis yang kebanyakan dari kalangan mahasiswa ini melakukan
sebuah aksi dengan membentangkan tulisan Rumah
Kami Bukan Toilet Karbon. Setelah melakukan aksi pemotretan para aktivis
yang berjumlah sekitar 40 orang ini melanjutkan aktivitas dengan diskusi
disalah satu tempat penjual makanan di Kota Palangka Raya.
Diskusi
dibuka oleh Bung Danar dengan menyamapaikan maksud dan tujuan kegiatan aksi
yang telah digelar. Setelah adanya pembukaan dari Bung Danar diskusi di
lanjutkan oleh Bung Arie Rompas selaku Direktur Walhi Kalimantan Tengah, walau
beliau menghadiri diskusi tersebut bukan atas nama lembaga. Bung Arie
menjelaskan tentang apa itu maksud dari Rumah
Kami Bukan Toilet Karbon, bahwa menurut bung Arie ekonomi hijau yang akan
di bahas nanti di Brazil hanyalah sebuah mekanisme dimana pihak Negara-Negara
Kapitalis semakin kuat menancapkan kuasanya pada Negara setengah jajahan.
Dimana pada hari ini yang terjadi adalah penjajahan model baru dimana
penjajahan bukan secara fisik seperti yang terjadi pada waktu yang dulu dimana
pihak Negara Belanda menjajah Negara Indonesia dan mengkontrol segalanya.
Skema Penjualan
karbon inilah yang nantinya akan memasung hak-hak masyarakat khususnya
masyarakat adat yang lekat sekali kehidupanya dengan hutan. Dimana jika skema
ini benar-benar terjadi maka dapat dipastikan bahwa masyarakat harus keluar dan
tidak bisa lagi beraktivitas dikawasan hutan.
Tentunya hal ini sangat merugikan masyarakat tentunya, masyarakat akan
menjadi korban sedang pihak pemberi insentif
mendapatkan citra bahwa telah berhasil membantu Negara Indonesia untuk menjaga
hutanya dari kerusakan dan dapat menyerap karbon dengan baik. Bung Arie juga
mengharapkan mahasiswa agar mengetahui posisi yang sebenarnya, dimana tingkat
kesadaran mahasiswa cukup tinggi dan tanggap terkait problema-problema yang di
hadapi oleh masyarakat.
Sahabatmu
Aryo Nugroho.W (Aryo Sang Penggoda)
Ayo Mahasiswa!!! Dangar jar Bung @rie Rompas tu. Paham....?
BalasHapus