Laporan Pelaksanaan Proses Pemutaran Film
Hari/Tanggal/Waktu            : Senin, 20 September 2010
Lokasi                         : Kecamatan Maliku, Desa Kanamit, Kabupaten Pulang Pisau
Peserta                       : Laki-laki 29 orang, Perempuan 16 orang
Team Fasilitator        : 1. Alpian, 2.Aryo.N.W, 3. F.E. Fernando

Catatan Proses        :

Berangkat dari Palangka Raya pukul 11.30 WIB sampai ditempat tujuan di Desa Kanamit Kecamatan Maliku sekitar pukul 15.30 WIB dirumah Bapak Deun selaku Kepala Desa Kanamit, pada saat itu kebetulan Bapak Kepala Desa sedang tidak berada ditempat sehingga kami diterima oleh Ibu Kepala Desa. Setelah menyampaikan maksud dan tujuan kami datang, kami memohon ijin untuk menempelkan beberapa poster ditempat tersebut yang nantinya akan menjadi tempat pemutaran film dan diskusi. Setelah itu bagian dokumenter menjalankan tugasnya keliling kampung untuk membuat profil desa dan menyertakan wawancara dengan warga desa setempat.

Proses pemutaran film dimulai pada pukul 18.30 – 19.00 WIB dan dilanjutkan dengan diskusi sampai pukul 21.00 WIB. Pada saat pemutaran film ada sedikit kendala teknis yaitu tegangan listrik yang tidak stabil sehingga lampu sempat mati sebanyak 3x sehingga pemutaran film selalu di ulang mulai dari awal lagi. Selama proses pemutaran film masyarakat sangat antusias menyimak dengan baik sampai proses pemutaran selesai dan langsung dilanjutkan dengan diskusi.

Diskusi di dahului dengan pertanyaan yang disampaikan oleh bang Alpian selaku fasilitator, meminta empat orang untuk memberi tangapan terhadap isi film tersebut dua orang perempuan dan dua orang laki – laki dari masyarakat peserta diskusi itu. Ada pun pertanyaan – pertanyaan itu adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana perasaan Bapak/ibu setelah menonton video....?
Jawaban masyarakat :
-          Sangat prihatin melihat hutan terbakar
-          Sangat prihatin melihat anak sekolah SMP mendorong sepeda pada saat banjir
- Sangat prihatin melihat ibu-ibu panen padi pada  musim banjir
   2. Apa pelajaran yang bisa dipetik dari video yang telah diputar.....?
            Jawaban masyarakat :
      - Bahwa hutan dan gambut salah satu kebutuhan kami sebagai masyarakat
   3. Bagaimana keadaan yang ada di tempat Bapak/ibu.........?
            Jawaban masyarakat :
     - Sengketa dengan sawit,dampak dari sawit seperti menurun hasil pertanian kami                            akibat hama,tikus,babi.

   4. Menurut Bapak/ibu, bagaimana masa depan gambut kita......?
            Jawaban masyarakat :
- Harus mendapatkan perawatan yang lebih serius, pertama dari kebakaran,perusahan sawit dihentikan,melakukan penanaman kembali dengan jenis pohon yang bisa menambah pendapatan masyarakat.
   5. Apakah inisiatif untuk rehabilitas lahan gambut di tempat Bapak/ibu......?
            Jawaban masyarakat :
  - Melakukan menanaman karet dan buah-buahan,melakukan penanaman rotan dll.
  6. Adakah inisiatif untuk revitalisasi pertanian ditempat bapak/ibu.....?
            Jawaban masyarakat :
- Melakukan penanaman padi, palawija dll.

Rata – rata jawaban dari masyarakat bahwa isi film itu bagus dan sesuai dengan keadaan yang ada didesa kanamit baik cara mengelola lahan untuk perekomian maupun dampak dari ganasnya perkebunan sawit.

Setelah itu fasilitator mempersilahkan  co fasilitator untuk memimpin diskusi, pertama–tama co fasilitator mengiring masyarakat untuk lebih memahami apa inti yang sebenarnya dalam pemutaran film ini yaitu ada dua. Pertama masyarakat di ajak mengetahui apa–apa saja yang menjadi keuntungan serta kerugiannya perkebunan sawit kepada masyarakat dan kebetulan di Desa Kanamit tersebut sudah berdiri dan beroperasi perusahaan perkebunan sawit sejak tahun 2005 yang dijalankan oleh PT. Menteng Kencana Mas. Kedua masyarakat diminta untuk menunjukkan apa – apa saja yang bisa masyarakat kerjakan untuk mengelola lahan tanpa ada perkebunan sawit.

Dari hasil pertanyaan yang pertama masyarakat bersepakat bahwa sawit merugikan dan tak memberikan keuntungan sedikitpun bagi masyarakat. Kerugian dengan adanya perkebunan sawit bagi masyarakat kanamit yaitu rusaknya mata pencaharian mereka dibidang pertanian dan perikanan. Dibidang pertanian, padi yang masyarakat tanam dan yang mau dipanen malah rusak karena hama (belalang, hampangau dll ) dan babi hutan oleh hasil adanya perkebunan sawit.

Dari hasil pertanyaan yang kedua apakah masyarakat bisa mengelola lahan tanpa adanya perkebunan sawit, masyarakat menjawab bahwa mereka bisa mengelola dan sudah dilaksanakan dengan menanam karet, menanam padi, membuat beje / tambak dan lain – lain.

Setelah itu co fasilitator bertanya apa yang menjadi permasalahan di Desa Kanamit selain adanya dampak hama dan babi hutan dengan adanya perkebunan sawit, masyarakat menjawab bahwa lahan yang dijadikan perkebunan sawit itu tanah masyarakat dan belum ada ganti rugi lahan, walaupun sudah pernah perusahaan bernegosiasi dengan masyarakat dengan ingin mengganti lahan namun masyarakat menolak karena penawaran dari perusahaan sangat murah. Masyarakat melaporkan masalah perkebunan sawit ini kepihak pemerintah dari pemerintah kabupaten sampai ketingkat provinsi namun pada akhirnya tidak jelas sampai sekarang dan nasib masyarakat tetap sama yaitu masyarakat rugi. Lahan yang dicaplok dari masyarakat yaitu sekitar 1500 hektar dan masih ada sekitar 1500 hektar yang masih belum terjamah, lalu fasilitator menawarkan solusi untuk melindungi  hak masyarakat yaitu pertama masyarakat harus mempunyai legalitas tanah atau lahan sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku karena kalau tidak seperti itu maka lahan – lahan masyarakat yang di kelola warisan dari para leluhur akan mudah di tarik negara. Yang kedua masyarakat bisa membuat hutan adat, co fasilitator menjelaskan bahwa banyak undang – undang yang mengatur dan mengakui tentang hutan adat yang dikelola secara bersama oleh masyarakat adat bahkan sampai ditingkat Provinsi Peraturan yang berbentuk PERDA itu sudah ada.

Tangapan masyarakat akan hal ini beragam bahkan ada sedikit permasalahan yaitu masalah dalam pengakuan luas wilayah tanah atau lahan dikenal dengan istilah ayungku (milikku), ini menjadi kendala dalam hal – hal usulan diatas. Bahkan untuk mengelola lahan masyarakat terkadang harus bentrok sesama masyarakat. Setelah mendengar pengakuan dari masyarakat akan hal ayungku (milikku) ini co fasilitator menyarankan untuk sesama masyarakat harus bermusyawarah untuk kepentingan bersama dan jangan sampai berlarut – larut karena masalah yang sebenarnya bagaimana masyarakat itu bisa mengelola lahan itu dengan baik untuk kesejahteraan sampai anak cucu nanti. Setelah itu co fasilitator memberi kesimpulan serta pesan kesimpulannya adalah sebagai berikut :
1.      Masyarakat tidak memerlukan perkebunan sawit karena banyak ruginya
2.      Masyarakat bisa mengelola lahan dengan inisiatif lokal yang sudah ada dari jaman para leluhur dulu.
Saran :
1.      Masyarakat harus menjaga kawasan yang belum terjamah perkebunan sawit dengan adanya legalitas dan adanya pemetaan.
2.      Masyarakat bisa membikin hutan adat untuk menjaga lahan, dengan adanya deklarasi hutan adat seperti yang ada di kalawa.
3.      Masyarakat harus memanfaat lahan itu dengan baik jangan sampai menjadi lahan tidur.

Tepat pukul 22.00 Wib rangkaian kegiatan pemutaran film selesai. Fasilitator mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan partisipasi warga Desa Kanamit. Adapun kesimpulan atas kegiatan ini yaitu warga desa Basungkai menyambut positif dan senang dengan kegiatan pemutaran film ini, dengan banyaknya warga yang hadir. selain sebagai hiburan juga memberikan informasi terkait dengan pengelolaan kawasan gambut terutama untuk pertanian. Warga berharap adanya perhatian dari dinas terkait terutama bagaimana memberikan bantuan dalam hal bagaimana cara pengolahan lahan di kawasan gambut untuk meningkatkan perekonomian warga yang bukan hanya dari sektor pertanian saja  namun juga dari sektor lainnya. Warga juga sangat senang mendapatkan poster dan kaset film yang dibagikan kepada mereka. Sebagai informasi terkait dengan upaya rehabilitasi dan revitalisasi kawasan gambut terutama di bekas PLG.

Keesokan harinya tim dengan diantar oleh beberapa masyarakat ke seberang kampung menggunakan kelotok carteran karena lahan garapan (kebun) meraka berada disana. Setelah sampai, dokumenter langsung mengambil keadaan lahan warga dan sekaligus melakukan wawancara. Dari hasil wawancara bahwa sekarang hasil panen padi mereka sudah tidak bisa lagi untuk menopang kehidupan masyarakat, dulunya tanah garapan seluas 2 hektar bisa menghasilkan 80 blek ( kaleng/ wadah ) padi namun sekarang hanya mendapat 5 blek   ( kaleng/ wadah ) saja. Ini semua diakibatkan oleh hama, selain itu buah – buahan yang masyarakat tanam pun ikut gagal panen karena dimakan babi hutan seperti buah pisang. Secara otomatis perekonomian masyarakat lumpuh, yang dahulu masyarakat tidak membeli beras karena hasil panen tersebut akan tetapi sekarang malah membelinya. Dahulu masyarakat bisa menyekolahkan anak – anaknya bahkan sampai ditingkat perguruan tinggi, namun sekarang masyarakat tidak bisa lagi. Karena keadaan terus – terusan seperti ini akhirnya masyarakat harus merantau ke daerah lain untuk mencari penghidupan tambahan bagi keluarga mereka.